RADARINDO.co.id-Psp: Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan (Psp) melalui Dinas Sosial Kota Psp menjelaskan realisasi penyaluran Bantuan Sosial selama Pandemi Covid-19 di Kota Psp baik Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Bansos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bansos APBD Pemko Psp, Bansos Dana Desa dan Bansos yang bersumber dari pihak Ketiga, Jum’at (12/06.2020).
Walikota Psp Irsan Efendi Nasution SH melalui Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Psp Daulat Parlaungan, SE didampingi Kabag Humas dan protokol pimpinan Nurcahyo Prasetyo, ST mengatakan, dalam penyaluran Bansos Pemko Psp berpedoman kepada Kepmensos Nomor 10 tahun 2016, Kepmensos Nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial dan surat Sekjend Kemensos Nomor 262/I/DI.01/I/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang pemberitahuan penggunaan data.
Kadissos Psp Daulat Parlaungan, SE menyebutkan, realisasi Bansos yang telah disalurkan di Kota Psp terdiri dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari Kementrian Sosial RI (APBN) sebanyak 5977 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian, PKH data awal sebanyak 5627 KPM dan Penambahan atau Perluasan PKH sebanyak 350 KPM.
Bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang bersumber dari Kementrian Sosial RI (APBN), sebanyak 7975 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian, PKH data awal sebanyak 7290 KPM dan Penambahan atau Perluasan PKH sebanyak 685 KPM.
Bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 bersumber dari Kementrian Sosial RI (APBN), sebanyak 5800 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian, PKH data awal sebanyak 5558 KPM dan Penambahan atau Perluasan PKH terdiri dari BST Disabilitas dan lanju Usia (Lansia) sebanyak 242 KPM.
Bansos Batuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 4851 Kepala Keluarga (KK), bansos Sembako dari Propinsi Sumut sebanyak 13.951 KK atau sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosiual (DTKS) Kota Psp, Bansos Sembako APBD Kota Psp sebanyak 17.107 paket dan Bansos sembako dari pihak ke Tiga (3) sebanyak 641 paket.
“Hingga saat ini Bansos yang kitaterima telah kita salurkan semua, menunggu turunnya bantuan selanjutnya yang data penerima kita validkan kembali, mengingat masih ada warga masyarakat kurang mampu yang ekonominya terdampak covid-19 belum memdapatkan bantuan. Kita menunggu petunjuk selanjutnya”, ujar Kadissos.
Ia menambahkan, untuk data terpadu fskir miskin permohonannya kepada Mensos c/q Dirjen Penanganan Fakir Miskin dengan tembusan Sekretaris Eksekutif Timnas Percepatan Penanganan Kemiskinan, sementara untuk DTKS, permintaan data melalui surat permohonan yang ditujukan langsung kepada Menteri Sosial.
Karena itu, penggunaan dan pengelolaan data antara Dinas Sosial Kabupaten / Kota dengan Kementerian Sosial harus melalui mekanisme itu yang dilanpirkan dengan permohonan permintaan data dan penanda tanganan berita acara serah terima dan kepada masyarakat yang menginginkan DTKS dapat mengikuti mekanisme yang diatur peraturan perundang undangan agar tertib administrasi dapat terwujud. (KRO/RD/Thoms)