RADARINDO.co.id-Psp: Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan melalui Dinas Sosial beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) dibantu Polresta Padang Sidempuan mengantar anak terlantar N (4) bersama sang Ibu yang mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Padang Sidempuan, Jum’at (11/3/2022) tiba di Medan, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Lima Pejabat Dilantik di Kabupaten Batu Bara
Kepala Dinas Sosial Padang Sidempuan Zufri Nasution. S.Sos menyampaikan, adapun anak ini N (4) bersama sang ibu A Nainggolan (37) kami pastikan bukan berasal dari Kota Padang Sidempuan.
Sebelumnya diperoleh informasi A bersama anaknya di Panti Pinang Sori, kemudian lari, pernah ke Kabupaten (Kab) Madina, Kota Padang Sidempuan dan Kab Tapsel”, tuturnya.
Karena A Nainggolan merupakan ODGJ tidak memegang identitas diri, lalu dengan bantuan Kepolisian melalui sidik jari maka sudah kita pastikan dia berasal dari Kota Medan”, katanya.
Setelah mendapatkan identitas, kami berkoordinasi dengan Dinas PP dan PA Sumatera Utara untuk bagaimana penangan anak dan ibu yang terlantar ini.
Baca juga : Bapelitbangda Sidempuan Gelar Forum OPD
“Dikarenakan PP&PA Sumut belum menjawab Surat PP&PA Kota Padang Sidempuan tentang permohonan Fasilitasi Kasus orang/balita terlantar. Maka, kita mengantar langsung ke Kantor Camat Medan Deli, diterima Lurah mabar melalui Kepling 3 Rosita. Untuk pemulangannya, kami dibantu Polresta Padang Sidempuan”, katanya.
Selama di Kota Padang Sidempuan Zufri memastikan keduanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Padang Sidempuan diberikan makanan yang baik”, katanya. (KRO/RD/PM-Thoms)







