RADARINDO.co.id – Psp : Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merujuk perobatan Nenni Sahdiah Siregar.
Warga Kelurahan Batunadua Jae penderita Kanker Payudara, ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Rabu (2/3/2023) malam.
Baca Juga : Kemenpan-RB dan Gubsu Grand Launching MPP Kota Tebing Tinggi
Sudah tiba di Medan. Dibawa sopir dan Ambulan Dinas Kesehatan dengan pendampingan tenaga kesehatan RSUD Padang Sidempuan,” kata Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis S.Sos, M.Kes, Kamis (3/3/2022).
Untuk pembiayaan perobatan, pasien kurang mampu secara ekonomi ini ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Dana Non Register.
Sebelum pasien diberangkatkan dari Kota Padang Sidempuan, kita berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi.
Alhamdulillah perobatan ditanggung lewat Dana Non Register dan ini bagian dari kerjasama Provinsi dengan Daerah Kabupaten dan Kota, jelasnya.
Kemudian dikarenakan adanya batasan pembiayaan non register itu, kata Kepala Dinas Sopian Subri kepesertaan BPJS pasien telah diurus dan tinggal menunggu masa aktifasi.
Kepala Dinas Sosial Zufri Nasution yang dihubungi terpisah mengatakan, BPJS pasien Nenni Sahdiah dan keluarga sudah ada. Hanya saja masa aktifasinya baru mulai berlaku tanggal 11 Maret 2022 nanti.
“Sesuai arahan pak Wali Kota Irsan Efendi Nasution SH, pasien sudah dItangani secara medis dan kita juga sudah salurkan bantuan sembako bagi keluarganya,” jelas Zufri.
Baca Juga : OP Belawan, Kangkangi Peraturan Menteri Perhubungan No 59
Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan dr. Masrif Sarumpaet lewat telepon membenarkan bahwa pasien atas nama Nenni Sahdiah Siregar sudah dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan.
Sudah dirujuk ke Adam Malik. Hari ini ambulan dan tenaga kesehatan pendampingnya akan kembali ke Kota Padang Sidempuan, jelas Masrip.
(KRO/RD/PM-Thoms)