RADARINDO.co.id-Psp: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menerima sebanyak 143 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat SH, Selasa (07/09/2021).
Baca juga : Kopassus Berhasil Merajai Kejuaraan Lomba Tembak
Walikota Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, Sertifikat ini Sangat Penting sebagai Bukti Kepemilikan atas Hak Tanah yang Sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
Masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, kita terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang di proses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik Pemko Padangsidimpuan tersertifikasi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat SH menyampaikan, total Sertifikat Aset Pemko yang diserahkan sebanyak 143 persil, yang masih tahap proses 203 sudah selesai tahap pengukuran dan masih Proses Administrasi, katanya.
Sori Pardamean, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Keuangan Daerah Padangsidimpuan melaporkan, Target yang diberikan KPK untuk pensertifikatan tanah Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebanyak 196 persil.
Baca juga : Prajurit TNI AL Lantamal I Belawan Adakan Ziarah Tabur Bunga di TMP BB
“Yang kita usulkan untuk tahun 2021 sebanyak 346 persil. Dari 346 persil yang sudah selesai sertifikat sebanyak 143 persil,” sebutnya.
Sori Pardamean menambahkan 203 persil yang belum terbit ditargetkan selesai pada bulan depan karena masih dalam proses administrasi dengan BPN Padangsidimpuan, tambahnya. (KRO/RD/VRT-Thoms)