RADARINDO.co.id-Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut menyerahkan bantuan 128.870 paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak pandemi Covid-19 ke Pemko Medan, Jumat (12/6).
Diharapkan bantuan tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan. Mewakili Gubernur Sumut, Kadis Perkebunan Sumut Herawati menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kadis Sosial Medan Endar Sutan Lubis di Jambur Namaken, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Diharapkan bantuan tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan. Mewakili Gubernur Sumut, Kadis Perkebunan Sumut Herawati menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kadis Sosial Medan Endar Sutan Lubis di Jambur Namaken, Jalan Jamin Ginting, Medan.
“Kami yakin JPS ini dapat didistribusikan dengan sebaik baiknya, Insya Allah tanpa permasalahan. Sesuai peruntukannya paket ini berisi beras, gula, minyak makan dan mi instan,” ujar Herawati.
Pemko Medan diharapkan dapat segera mendistribusikan bantuan tersebut kepada yang berhak menerimanya, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.
Kadis Sosial Medan menyatakan paket bantuan sembako ini akan disalurkan ke masyarakat di 21 kecamatan di Kota Medan secara bertahap selama empat hari kerja. Tahap pertama disalurkan di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Belawan, dan Medan Marelan. Pada Sabtu (13/6), disalurkan pada Kecamatan Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, dan Medan Sunggal. Lalu, Kecamatan Medan Tembung, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, Medan Maimun, dan Medan Polonia pada Senin (15/6). Terakhir, di Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia, dan Medan Baru. (KRO/RD/WSP)