RADARINDO.co.id-Medan : Aksi pencurian tersangka terekam kamera CCTV dan ia tidak menyadari bahwa aksinya sudah terekam kamera saat masuk ke kamar korban, Senin (05/07/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin dan Kanit Reskrim Iptu J Simamora, mengatakan bahwa pelaku Abdul Aziz (40) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca juga : Tiga Pengedar SS Digerebek Unit Reskrim Mapolsek Siak Hulu
Tersangka beraksi saat korban Fadli Lubis tidak berada dirumah. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dengan memanjat jendela. Kemudian pelaku merusak pintu kamar Korban menggunakan alat merusak kunci kamar.
Saat pulang korban curiga pintu kamarnya sudah rusak lalu korban memeriksa emasnya yg ada di dalam lemari teryata sudah raib.dengan berbekal kamera CCTV itula ia memviralkan aksi pencurian yang dilakukan pamanya dimedia sosial (Medsos) isetela viral Minggu (4/7/2021).
Baca juga : Korban Penganiayaan dan Pengusaha Keberatan Penangguhan Pelaku
Mendapat informasi dari warga bahwa ada warga menangkap seorang pelaku pencuri diJalan M Yakub. Lalu Polsek Medan Timur datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga, ungkap Kapolsek.
Saat di intrograsi polisi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil emas seberat 30 Gram.
Hinga berita ini diturunkan polisi masih melakukan pendalaman. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)