Pencuri Mesin Genset Masjid Nurul Iman Diciduk Polisi

162
Pencuri Mesin Genset Masjid Nurul Iman Diciduk Polisi
Pencuri Mesin Genset Masjid Nurul Iman Diciduk Polisi

RADARINDO.co.id-Lamsel: Tim Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil mengamankan SUG (21) pelaku pencurian Genset milik Masjid Nurul Iman Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Rabu (15/9/2021) dirumahnya.

Baca juga : Modus Setoran Modal, Mantan Gubernur Sumsel Mendekam di Penjara

Pelaku berstatus sebagai buruh ini, tercatat sebagai warga dusun Rangai Selatan Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Lamsel.

Setelah sebelumnya pihak Polsek meneriman laporan tentang adanya tindak pidana pencurian satu unit Genset Merk Honda Milik Masjid Nurul Iman desa setempat.

“Kami mengamankan pelaku SUG (21) di rumahnya, setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan atas terjadinya tindak pidana pencurian dari salah satu pengurus Masjid Nurul Iman desa Rangai Tritunggal,” tutur Kapolsek Katibung AKP Deprizon, SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi, Kamis (16/9/2021).

Kepada petugas pelapor Ikhwan Alamasyah (42) pada hari Senin (6/9/201) pukul 08.00 Wib.

Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 buah genset merk Honda warna merah hitam oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku masuk ke dalam masjid Nurul Iman kemudian masuk ke dalam gudang dalam keadaan pintu tertutup namun tidak terkunci. Sehingga Masjid mengalami kerugian sebesar Rp2, 5 juta.

Petugas pada hari Selasa (15/9/2021) sekiar pukul 03.00 wib pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku SUG (21) dirumahnya didesa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Lamsel.

Baca juga : DPC SPRI Lampung Selatan Adakan Rapat Anggota

Saat dilakukan penangkapan pelaku mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya bersama sama FRE dan EN, namun saat dilakukan penggerebekan keduanya sudah tidak ditempat.

Saat ini, pelaku yang akan dijerat dengan pasal 353 KUH Pidana ini, bersama barang buktinya berupa satu unit Genset warna Merah-hitam sudah diamankan di Mapolsek Katibung, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(KRO/RD/Rilis humas/Syaiful)