Pencuri Plat Besi Titi Nasional Tanjung Pura Diringkus Polisi

RADARINDO.co.id – Langkat : Tim Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Satres Polres Langkat berhasil meringkus terduga pelaku pencurian baut dan plat besi penyangga titi nasional di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Terjadinya aksi pencurian itu diketahui, Selasa 03 Desember 2024 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Medan-Banda Aceh Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Baca juga: Bawa Empat Paket Sabu, Warga Sei Lepan Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan, LP/b/B/82/XII/2024/spkt/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/tanggal 4 Desember 2024//dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan pihak Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Jolis Nainggolan (pelapor), jumlah baut yang hilang sebanyak 468.78 dengan kerugian mencapai Rp132.730.000.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSI didampingi Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting SH, Kanit Reskrim Fahrol Rozi, dan Kasi Humas AKP Rajendra Kesuma, mengatakan, Kamis (05/12/2024), pelaku ditangkap usai pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Kejadian di hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB pelapor sedang berada di rumahnya di Dusun 3 Perum Driver Blok H nomor 17 Kecamatan Pancur Batu,” katanya.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Tangkap Penyalahguna Narkotika

Kemudian pelapor mendapatkan informasi dari Polres Langkat bahwasanya personil Pos Tanjung Pura mendapati seorang laki-laki bernama M Syahputra dengan menggunakan sebo penutup kepala sedang membuka baut plat jembatan menggunakan kunci inggris

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berupaya kabur dengan cara melompat ke dalam aliran sungai Batang Serangan. Namun, pelaku MS (36) warga Dusun 1 Melati Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat itu akhirnya berhasil diringkus. (KRO/RD/Rudi)