RADARINDO.co.id – Pesawaran : Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 untuk ketahanan pangan di Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, diduga tidak transparan.
Pasalnya, baik itu Kepala Desa (Kades) maupun para perangkat Desa Sindang Garut diduga tidak pernah memusyawarahkan atau mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat Sindang Garut tentang penggunaan dana tersebut untuk ketahanan pangan.
Baca juga : Kapolsek Siak Hulu Jadi Inspektur Upacara Peringatan HGN Tahun 2022
Hal tersebut diungkapkan beberapa warga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan baru-baru ini di Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
“Kami tidak mengetahui tentang hal itu, karena Kades maupun perangkat desa tidak pernah mensosialisasikan kepada kami. Mungkin Kades ingin meraup keutungan dari dana desa tersebut,” ungkap warga.
Baca juga : Sekretaris DPRD Medan Diminta Pertanggungjawabkan Pengadaan Videotron Rp2, 9 M
Terkait hal itu, Sekerteris Desa (Sekdes) Sindang Garut, Yudi Kirniawan, saat ditemui, Rabu (23/11/2022) di Balai Desa Sindang Garut, menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah dipergunakan sesuai kebutuhan untuk ketahanan pangan, yakni pembelian tiang lampu tenaga surya sebanyak 5 unit.
Namun, Yudi hanya memberikan penjelasan sebatas itu saja untuk penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2022. Guna lebih jelasnya, Yudi menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sindang Garut.
Sementara, Kepala Desa Sindang Garut, Kasio, hingga berita ini dipublikasikan, belum dapat ditemui. Saat dikonfirmasi via selulernya, juga belum ada balasan. (KRO/RD/Amrul)