RADARINDO.co.id – Palembang : Seorang pria berinisial UN (52) warga Kecamatan Sukarame, Palembang, mendatangi Mapolrestabes Palembang. Kedatanganna tersebut guna melaporkan seorang wanita yang berstatus janda, yang diduga telah menipunya mentah-mentah.
Baca juga : Buntut Dugaan Pungli Modus Infaq, Kepala SMKN 1 Sale Dibebastugaskan
Dihadapan petugas, UN secara blak-blakan mengaku telah menjadi korban penipuan oleh seorang wanita janda berinisial RM (30).
Melansir sumeks.co, Kamis (13/7/2023), kejadian berawal saat korban yang telah mengenal RM selama dua bulan itu mengajak bertemu di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang pada, Sabtu 1 Juli 2023 lalu untuk membahas pernikahan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, korban di imingi akan menikah dengan pelaku. Merasa yakin, korban lantas memberikan emas seberat 241,8 gram, uang senilai Rp6,7 juta, ayam potong senilai Rp6 juta dan handphone.
Baca juga : Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kembalikan Uang Rp27 Miliar
Dua hari setelahnya, pelaku mengajak ketemuan di tempat yang sama dan menunggu di sebuah minimarket. “Usai ketemu lagi, saya diajak ke jenjang serius yakni nikah dan dia juga langsung meminta emas, uang dan ayam potong sebagai syarat utama. Namun sayang, dia tidak kunjung menemui saya hingga sampai saat ini dan barang-barang lainnya hilang semua,” ungkap UN. Korban sangat berharap, pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku dan mengembalikan semua barang miliknya. “Saya berharap pelaku bisa tertangkap dan barang-barang saya bisa kembali lagi,” harap UN. (KRO/RD/SUM)