RADARINDO.co.id – Taput :
Pada umumnya, setiap warga Negara Indonesia saat merayakan HUT kemerdekaan, penuh dengan keceriaan dan kegembiraan. Sayang nya, perayaan HUT RI untuk tahun ini secara khusus bagi keluarga Marojahan Panggabean ( 35 ) warga sangkaran Kecamatan Siata Barita, Taput itu, harus meninggalkan duka yang sangat dalam bagi istri nya Sanggul Tarihoran (35) dan anaknya Ribka Panggabean (4) saat hendak pulang dari kota tarutung.
Karena mengalami kecelakaan akibat sepeda motor honda supra tanpa nomor polisi yang di kendarainyanya bertabrakan dengan sepeda motor yamaha jupiter tanpa nomor polisi yang di kenderai oleh Anju panggabean (16), warga Sakkaran Siatas Barita Taput yang berboncengan dengan Alexena Pardo Sitompul (11) warga yang sama, Senin (17/8/2020) pukul 10:00 Wib, di Jalan Umum Tarutung -Sipirok km 06-07 desa Sakkaran Siatas Barita, Taput.
Kasat Lantas AKP Alsem Sinaga melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, kronologis kecelakaan tersebut terjadi, di mana pengendara sepeda motor Honda supra yang dikemudikan AP dan berboncengan dengan APS datang dari arah siatas barita menuju Tarutung melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di TKP, satu unit sepeda motor jenis honda supra yang di kenderai MP dan membonceng istrinya ST dan anak nya RP datang dari arah berlawanan. Pengendara motor Yamaha jupiter melaju dengan jecepatan tinggi sehingga tidak terkontrol lalu lari jalur ke sebelah kanan searah tujuan nya, sehingga bertabrakan dengan pengendara honda Supra yang di kendarai MP.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor MP mengalami luka berat di sekujur tubuh nya dan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit tarutung. Istri dan anak nya juga mengalami luka, dan saat ini masih di rawat di rumah sakit. Sedangkan pengedara motor honda yaitu AP dan APS juga mengalami luka serius di sekujur tubuh, dan masih di rawat di rumah sakit.
Kita telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta sudah mengamankan kedua kenderaan tersebut sebagai barang bukti, jelas Walfon Baringbing kepada awak media. (KRO/RD/Reno. H)