RADARINDO.co.id – Gunungsitoli: Badan Pengurus Harian Lembaga Bantuan Hukum Sinar Harapan Masyarakat (LBH SHMART) melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Onozitoli Sifaoroasi, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Jumat (27/10/2023).
Baca juga : Kejuaraan Motocross Super Grastrack dan Becak Cross Pangdam I/BB Cup Sukses Digelar
Pertemuan pengurus SHMART diterima Pj. Kepala Desa Onozitoli Sifaoroasi didampingi Sekdes, Kepala Dusun I dan II serta perangkat Desa Onozitoli Sifaorosi di Kantor Desa Onozitoli Sifaoroasi.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur LBH SHMART Elisman Harefa, S.H menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya, yakni memperkenalkan pengurus Yayasan dan pengurus Badan Harian LBH SHMART, melaporkan keberadaan Kantor Yayasan LBH SHMART/Kantor LBH SHMART yang telah berdiri dan beroperasi sekitar kurang lebih 4 di Desa Onozitoli Sifaoroasi.
Selain itu, juga menyampaikan visi dan misi Yayasan LBH SHMART melalui program-program yang akan dilaksanakan melalui kayanan bantuan hukum, pemberdayaan masyarakat, penyuluhan hukum dan kegiatan-kegiatan program lainnya, serta meminta surat rekomendasi/surat jeterangan domisili kantor LBH SHMART.
Baca juga : Bupati Pesawaran Kembalikan Fungsi Gedung Balai Wartawan
Pj. Kepala Desa Onozitoli Sifaorosi, Amosi Zebua, S.Pd menyambut baik kedatangan pengurus Yayasan dan Badan Pengurus Harian LBH SHMART di Kantor Desa Onozitoli Sifaoroasi. Pj Kades mengucapkan terimakasih atas inisiatif dari Pengurus Yayasan LBH SHMART melaporkan keberadaanya di Desa Onozitoli Sifaoroasi, terutama keberadaan Yayasan LBH SHMART yang dinilai sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Desa Onozitoli Sifaoroasi.
Pasalnya dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kriminalitas, diantaranya kasus KDRT. (KRO/RD)