Penimbunan Lahan Di Gudang SBU Gabion Diduga Ilegal

89 views

RADARINDO.co.id-Belawan:
Aktifitas penimbunan lahan diduga ilegal saat ini sedang berlangsung di Gudang PT. SBU yang terletak di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.

Pantauan RADARINDO.co.id Rabu (29/07 20) sore, terlihat puluhan unit truk tronton roda 10 keluar masuk dari gudang SBU disebut-sebut milik KH. Truk-truk tronton itu membawa ratusan kubik material tanah berupa tanah padat dan bercampur besi. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, penimbunan lahan seluas sekitar 1 Ha yang ada di gudang SBU tersebut akan ditimbun setinggi sekitar 30 cm.

Menurut sumber selain menimbun lahan, yang tadinya rawa yang ada di lokasi akan dibangun pabrik es, seraya menunjuk ke areal yang tadinya berbentuk Dan rawa. Ketika ditanya lebih jauh soal aktifitas Penimbunan itu, ia mengelak dan menjawab tidak tau, “Oh maaf pak saya tidak tahu, saya cuma pedagang ikan yang kebetulan mau beli ikan kemari”, ujarnya sambil menjauh.


Terkait dengan aktifitas Penimbunan lahan tersebut, baik Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Henri Batubara, maupun Kepala Departemen Usaha PT Perum Perikanan, Sukses Situmorang yang dikonfirmasi RADARINDO.co.id Kamis (30 Juli 2020) pagi menjawab tidak tahu.

“Saya tidak tau soal perijinannya”, kilah Situmorang. Coba tanya sama orang Perum saja, Karena itu dominan mereka. Sementara itu Kepala Departemen Usaha PT Perum Perikanan (Persero) Sukses Situmorang mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk penimbunan tersebut. “Setahu saya kami belum pernah memberikan rekomendasi untuk penimbunan itu, seraya menambahkan belum ada izin mereka.

Mungkin mereka langsung ke dinas terkait di Medan. Kalau kita hanya mengeluarkan rekomendasi saja, sesuai peruntukannya,” tegas Sukses Situmorang. Menurut Sukses, bahwa pihak Gudang SBU yang biasa datang ke kantornya untuk pengurusan sesuatu erijinan adalah KH, bapaknya si Ay. Biasanya yang datang kemari KH untuk mengurus izin penimbunan ini. Secara bersamaan Kepala Bagian Umum PT Perum Perikanan Osta Sitompul mengatakan, pihak gudang SBU belum pernah mengurus izin penimbunan kepada kita. Setiap ada penimbunan di pelabuhan Perikanan ini harus ada izin dari kita. Kalau mereka belum ada kemari. Tapi coba tanya dulu sama pak Sukses, mungkin mereka sudah ke beliau”, ujar Osta mengakhiri. (KRO/RD/ganden).