Perseteruan Pengembang J.City Dengan BWSS II Berakhir Setelah Walikota Medan Sidak ke Lapangan

RADARINDO.co.id-Medan: Perseteruan pengembang J.City dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) terkait pembangunan bronjong di kawasan komplek J.City di sungai Babura, Medan Johor, yang dilakukan oleh pengembang J.City yang sempat menuai polemik, akhirnya menemukan solusi setelah kehadiran Walikota Medan, Bobby Nasution, Minggu (20/02/2022) sekira pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan keterangan dari perwakilan pengembang J.City, Chandra Lingga mengatakan bahwa polemik yang dihadapi pengembang selama ini adalah tidak diberikannya masalah perizinan terkait pembangunan bronjong di sungai Babura di kawasan J.City dari BWSS II.

Baca juga : Kapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward Kepada Personil Berprestasi

Padahal pihak J.City membangun bronjong dengan pembiayaan sendiri. Semestinya, anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan sungai itu menjadi tanggung jawab BWSS II.

Sebelumnya pihak pengembang J.City sudah berungkali mengajukan surat permohonan secara tertulis terkait untuk mendapatkan izin dari BWSS II.

Namun sayangnya, Kepala BWSS II terkesan mempersulit permohonan pihak J.City. “Kami sangat sulit mendapatkan izin tersebut. Ini fakta yang kami terima dilapangan,” ujarnya.

Hal ini terbukti dengan adanya pernyataan Walikota Medan mengeluhkan, jangankan pihak swasta pihak Pemko saja yang bermohon hari itu kalian persulit juga, tegasnya kepada perwakilan dari BWSS II yang diwakili Agus Hutabarat.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat meninjau dilapangan menyempatkan diri bersialog dengan ratusan warga yang meminta agar dibangun juga bronjong disisi kanan.

Dan pada kesempatan itu, Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada pengembang J.City untuk membangun bronjong sungai untuk masyarakat diseberang sepanjang 150 meter.

Serta menginstruksikan kepada BWSS II untuk segera mengeluarkan perizinanya dan mengawal pekerjaan bronjong diseberang tersebut sebagai win-win solution atas permasalahan dan polemik selama ini.

Sementara itu, Bobby Nasution dengan tegas tidak setuju permintaan BWSS II jika dilakukan pembongkaran bronjong. Karena masih ada win-win solution yang bisa diambil.

Baca juga : Polda Sumut Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

“Ini ngapain dibongkar. Saya bukan mau membela J.City ya walau ini juga investasi bagi pembangunan kota”, ujar Bobby.

Bobby Nasution dengan tegas minta kepada pihak BWS II dan pengembang agar memenuhi permintaan dari masyarakat.

“Jika kalian tidak bisa memberikan kejelasan hingga waktu yang telah ditentukan, maka kami akan minta Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun bronjong tersebut,” cetusnya.

“Kan sama saja, apakah kami yang membangun, atau langsung pihak pengembangan silakan saja,” tegas Walikota Medan. (KRO/RD/Tim)