Pertahankan Tanah Perjuangan, Warga Serbaguna Pasar 4 Bakar Ban Hadang Petugas PN

RADARINDO.co.id-Labuhan Deli : Ribuan warga Jalan Serba Guna Lingkungan 4 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi bakar ban bekas di pintu masuk Jalan Serba Guna, Senin (13/5/2024) pagi.

Baca juga : Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Bersihkan Harta Melalui Zakat Mal

Hal itu dilakukan warga terkait adanya rencana pihak Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam yang akan membacakan putusan di areal tanah perjuangan tersebut. Tampak puluhan aparat TNI/Polri dan Satpol PP didepan pintu masuk bersiap-siap untuk masuk ke areal tanah perjuangan untuk mengawal petugas PN yang akan membacakan Putusan. Sementara, pihak PN sendiri tidak terlihat keberadaannya di lokasi tempat konsentrasi aparat.

Namun rencana pembacaan putusan itu gagal dilakukan karena banyaknya warga yang melakukan penghadangan di pintu masuk dengan cara membakar ban bekas. Tampak di lokasi, massa demonstran membawa photo Presiden Jokowi dengan harapan sang Presiden turun tangan membantu rakyat yang ada di tanah perjuangan tersebut.

Sumber mengatakan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa adalah seluas 32 Ha yang diklaim sebagai milik pihak Al Wasliyah. Sebelumnya pihak PN Lubuk Pakam telah 3 kali akan melakukan pembacaan putusan, namun selalu gagal.

Tokoh Masyarakat setempat, Unggul Tampubolon mengaku sangat keberatan dengan adanya rencana pihak PN Lubuk Pakam yang akan membacakan putusan. Pasalnya, mereka telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2002 silam.

Baca juga : Deteksi Dini Anemia Menuju Generasi Berkualitas

“Kami sangat keberatan atas rencana pihak PN itu. Karena kami sudah menempati lahan ini sejak tahun 2002. Sebenarnya hak mereka (Al Wasliyah-red) tidak ada, tapi karena ini sudah perbuatan mafia, makanya mereka tetap berupaya untuk mengambil tanah kami ini. Lagi pula kami tidak mengetahui adanya rencana pihak PN akan masuk ke lahan kami. Untung ada pihak yang masih sayang kepada kami dan memberikan informasi, maka kami menggelar aksi ini,” ujar Tampubolon sembari mengatakan pihaknya akan melakukan aksi demo ke kantor dewan.

Salah seorang warga lainnya menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan tanah tersebut. “Kami tidak ada bermasalah tanah dengan siapapun, lalu kenapa mereka datang ingin eksekusi tanah kami. Kami akan pertahankan tanah kami ini sampai kapanpun,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sekitar 100 personil untuk melakukan pengamanan rencana pembacaan putusan tersebut. “Kita turunkan sekitar 100 personil,” ujar Kabag Ops singkat.

Sedangkan salah seorang petugas Satpol PP yang ikut dalam pengamanan mengatakan, agenda saat itu bukan pembacaan putusan eksekusi, tapi hanya pembacaan putusan yang menang dalam perkara tanah tersebut. “Ini bukan pembacaan putusan eksekusi, tapi hanya ingin membacakan siapa yang menang dalam perkara ini saja,” ujarnya.

Meskipun seluruh aparat tampak telah pergi meninggalkan lokasi, namun para warga masih terlihat tetap berjaga hingga Senin sore menjelang Maghrib. (KRO/RD/Ganden)