RADARINDO.co.id – Belawan: Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Komang Makes hampir setiap hari melayani Prajurit, PNS Lantamal I serta Masyarakat Medan dan Belawan dan sekitarnya.
Bagi yang hendak melaksanakan Vaksin Dosis 1 dan 2 dengan mendaftar melalui link yang dapat diakses setiap harinya, Rabu (15/09/2021).
Baca juga : BNNK Siantar Ringkus Pengedar Narkoba
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I) dibawah Komando Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono telah memerintahkan jajarannya terutama Dinas Kesehatan dan RSAL Komang Makes untuk memberikan pelayanan penuh dengan protokoler Kesehatan ketat kepada masyarakat.
Hal ini selaras dengan Langkah Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono untuk merealisasikan percepatan program pemerintah dengan mencapai 70 persen lebih populasi penduduk Indonesia bisa tervaksin supaya dapat kekebalan Komunal (Herd Immunity).
Untuk menghindari antrian dan penumpukan peserta Vaksin, RSAL Komang Makes menerapkan pendaftaran dengan ketentuan Pendaftaran dilakukan H-2 pelaksanaan, buka pukul 18.00-22.00 atau jika kuota sudah penuh.
Calon peserta akan mendapatkan SMS dari Petugas. Bukti Sms tersebut menjadi bukti sebagai peserta vaksin yang akan dilayani oleh petugas Kesehatan RSAL Komang Makes dengan waktu yang telah ditentukan.
Pelaksanaan Vaksinasi rutin Covid-19 yang dimulai dari Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 15.00 Wib, dengan ketentuan Pelaksanaan Vaksin Pertama di Rumkital Dr. Komang Makes, Jarak minimal 28 hari setelah Vaksinasi Pertama.
Membawa fotokopi kartu vaksin atau KTP atau KK bagi peserta usia 12-17 tahun, Menunjukkan SMS dari Petugas Rumkital Dr. Komang Makes yang telah terdaftar melalui link dan Dalam kondisi sehat.
Baca juga : Siswi Kelas VI SD di Nias Tewas Dibunuh Pakai Pisau Dapur, Mayat Dibuang ke Parit
Vaksin rutin ini melayani 100 – 200 orang setiap harinya jika TNI AL Lantamal I tidak mengadakan serbuan vaksin.
Masyarakat setelah selesai divaksin, dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19.
Apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol.(KRO/RD/Jumadi/AP. Silalahi)