RADARINDO.co.id – Tasikmalaya : Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta Minuman Keras (Miras) dan diduga berbuat mesum di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga : Demi Selamatkan Pria, Wanita Ini Rela Jadi Bintang Film Dewasa
Sebelumnya, tim patroli Polsek Indihiang mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya sekumpulan remaja diduga sedang pesta miras tersebut. Mendapat laporan tersebut, tim patroli pun bergerak cepat ke lokasi. Selain ditemukan satu botol miras jenis arak, dari lokasi juga ditemukan dua buah alat kontrasepsi (kondom).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Plt Kapolsek Indihiang, Iptu Dede Hendi membenarkan telah mengamankan 7 orang Anak Baru Gede (ABG) atas dugaan pesta miras. “Benar, Sabtu (26/11/2022) dini hari kami amankan 7 remaja, 4 laki-laki dan 3 perempuan ke polsek,” ujar Iptu Dede.
Ia menjelaskan, petugas piket Polsek Indihiang menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya sekumpulan remaja yang diduga sedang pesta miras dan berbuat mesum.
“Kami menerima pengaduan warga sekitar pukul 04.00 WIB. Personel yang sedang patroli kemudian merespon cepat mendatangi lokasi,” jelasnya.
Baca juga : Juni Pardomuan Saragih Dilantik Jadi Ketua DPC PKN Simalungun
Iptu Dede menuturkan, setibanya di lokasi, didapati sekelompok remaja yang sedang pesta miras dan diduga melakukan perbuatan mesum. “Kami amankan 1 botol miras jenis arak, 2 buah alat kontrasepsi, dan 3 unit sepedamotor,” terangnya.
Ketujuh remaja yang masih berstatus pelajar tersebut, semuanya dibawa ke Mapolsek Indihiang termasuk barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada mereka kami lakukan pemeriksaan, semuanya masih status pelajar kemudian orangtuanya kami panggil ke polsek untuk diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa,” pungkasnya. (KRO/RD/Inews)