Pimpin Apel Gabungan, Bupati Ganti Jargon Jadi ‘Tapsel Disiplin’

19

RADARINDO.co.id – Tapsel : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu menegaskan, meski ruang fiskal Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) sempit, ia tidak akan mengurangi hak-hak pegawai. Tetapi akan menindak tegas pegawai yang tidak disiplin.

“Jargon kita jangan lagi Tapsel Bisa atau Tapsel Luar Biasa. Kita ganti menjadi Tapsel Disiplin,” ucap Bupati saat memimpin apel gabungan di Lapangan Parade, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapsel, Sipirok, baru-baru ini.

Baca juga: Hadiri Wisuda MAN IC, Wabup Tapsel: Jangan Puas Diri

Gus Irawan juga menegaskan, bakal melakukan koreksi ketat terhadap disiplin kerja seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel.

“Ini tidak main-main. Jika ditemukan pegawai yang tak disiplin, kita beri Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3, setelah itu kita beri tindakan tegas. Tolong ingat ini, jangan salahkan kami jika memberi tindakan tegas,” tandas Bupati Tapsel.

Eks Dirut Bank Sumut itu juga menyoroti kehadiran para pegawai. Dari 5.000 lebih dan akan bertambah 3.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatan tahap 1 dan 2, ternyata hanya 1.190 orang yang hadir pada apel tersebut.

“Mungkin selebihnya bekerja di kecamatan, sehingga tidak hadir di apel gabungan ini. Namun akan tetap kita periksa sesuai absensi pegawai yang nanti menjadi laporan pak Sekda,” jelasnya.

Bupati Tapsel menjelaskan kondisi ruang fiskal atau Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) di tahun 2025 ini sangat sempit. Struktur APBD tidak ideal dan hampir 50 persen atau Rp739 mliar dari sekitar Rp1,5 triliun Belanja Daerah ‘terkuras’ untuk Belanja Pegawai.

Anggaran bidang PU atau pembangunan infrastruktur diengah masyarakat hanya Rp8,5 miliar. Sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan Belanja Pegawai yang mencapai Rp739 miliar di tahun ini.

Yang mendorong Bupati Tapsel melakukan koreksi ketat terhadap disiplin pegawai adalah, lantaran saat dia melakukan kunjungan ke salah satu puskesmas pada Ramadhan lalu, ditemukan ada 158 pegawai, tetapi rata-rata pasien yang ditangani hanya 18 orang per hari.

Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Hadiri Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat

Bupati menyebut, jumlah pegawai di puskesmas itu berlebihan, 158 orang melayani 18 pasien, sehingga ada pegawai yang tidak kebagian pekerjaan. Akibatnya, akan ada pegawai yang malas-malasan dan bahkan tidak masuk kantor atau pulang setelah absensi.

“Mulai hari ini, instansi yang pegawainya terlalu banyak, kita lakukan pengkajian untuk pemerataan pendistribusian pegawai ke kecamatan. Sehingga tidak ada lagi kejadian ibu melahirkan yang meninggal akibat terlambatnya penanganan bidan,” tegasnya. (KRO/RD/AMR)