Pj Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Kemerdekaan, 40 Warga Binaan Bebas

18

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Pj Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP., bersama Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra dan Kajari Batu Bara, Dicky Oktavia, menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada 1.030 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian Remisi Umum diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Heri Wahyudi kepada 6 orang perwakilan narapidana Lapas Labuhan Ruku dalam upacara Peringatan Kemerdekaan RI. Remisi yang diberikan bervariasi, antara 1 hingga 6 bulan dengan 40 warga binaan langsung memperoleh kebebasan.

Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Heri Wahyudi, menyatakan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi bagi WBP yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik. “Bertepatan dengan HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi kepada 176.984 orang, dan 3.050 diantaranya langsung bebas,” katanya.

Pj. Bupati Heri Wahyudi berpesan kepada WBP yang bebas untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan. “Selamat kepada narapidana penerima remisi. Diharapkan kepada seluruh narapidana dapat kembali ketengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Pj. Heri.

(KRO/RD/DHASAM)