RADARINDO.co.id- Batam: Tim Polair Baharkam Mabes Polri berhasil menangkap barang seludupan rokok tanpa pita cukai mencapai ratusan kardus di perairan Nongsa, Batam Selasa (7/04/2020). Berdasarkan keterangan sumber, penyelundupan rokok tersebut menggunakan satu unit kapal speed fiber dengan panjang sekitar 20 meter dan memiliki 7 mesin Yamaha 300 PK. Tidak rahasia umum lagi, oknum kawanan penyeludup tersebut berlangsung lama. Namun kali ini baru dapat ditangkap petugas.
Selain itu tim berhasil mengamankan 7 unit mobil boks yang digunakan untuk melakukan pemuatan dari kapal penyelundupan tersebut. Sementara itu, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, Sik, MH melalui WhatsApp miliknya membenarkan adanya penangkapan kapal tersebut. “Ada konfirmasi lansung ke Reskrim karena yang tangani Reskrim,” ujar Kapolresta Barelang.
Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK, MH ia membenarkan adanya penangkapan tersebut dan dari Polair Baharkam dilimpahkan ke Polresta Barelang. Barang bukti berupa rokok dan belasan orang telah diamankan, ucap Kasat Reskrim, Rabu (8/04/2020).
Kompol Andri menambahkan, untuk keterangan lebih lengkapnya, dalam waktu dekat akan diadakan konferensi pers. “Benar ada penangkapan dari Polair Baharkam Mabes Polri. Untuk keterangan lebih lanjut tunggu akan digelar konferensi pers,” ujarnya tegas.
Hingga berita dilansir, oknum pengusaha yang juga sebagai pemilik rokok seludupan non cukai belum dapat dikonfirmasi wartawan. Sejumlah sumber warga setempat mengaku senang tertangkapnya rokok seludupan tanpa cukai. “Praktek penyeludupan ini sudah bertahun tahun namun baru kali ini petugas menangkap barang buktinya,’ ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya. (KRO/RD/Very )