RADARINDO.co.id-Medan: Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi di dua Lokasi yang berbeda.
Baca juga : Dinkes Kampar Adakan Rapat Evaluasi BIAN Tahun 2022 di Kantor Camat Tambang
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul, Polda Sumut mengamankan pelaku penyalahguna BBM di Madima dan Labuhanbatu,” kata Kabid Humas, Jumat (02/09/2022).
Baca juga : Kombes Edwin Terima Uang Barang Bukti Narkoba Dipecat Tidak Hormat
Hadi menuturkan saat ini penyidik masih terus mendalami para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Polda Sumut konsisten akan mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM sebagai bentuk penegakan hukum. (KRO/RD/HD)