RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumatera Utara melaksanakan qurban, dengan menyembeli hewan qurban sebanyak 43 ekor sapi. Sedangkan 23 ekor sapi di sumbangkan ke Yayasan Panti Asuhan dan Pesantren 23, Selasa (20/07/2021).
Baca juga : Cuaca di Kota Medan Terasa Gerah dan Menyengat, Ini Penyebabnya
Sapi-sapi untuk qurban ini berasal dari Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, para Pejabat Utama (PJU) dan personelnya.
Tujuan dari melaksanakan qurban ini ingin membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah dalam rangka penekanan semaksimal mungkin agar tidak berkembangnya virus Corona.
Baca juga : Kapolres Batu Bara Sembeli 17 Hewan Qurban
Disamping itu akan terciptanya rasa empati serta meningkatkan solidaritas sesama serta ibadahnya juga dapat. Dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban dan pembagian ke Yayasan Panti Asuhan dan Pesantren tetap selalu mentaati Protokol Kesehatan secara ketat. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)