RADARINDO.co.id-Medan: Polda Sumut “ditantang” mengusut pencurian pohon Jabon milik PTPN4 Kebun Pasir Mandoge. Diperkirakan mencapai ratusan batang pohon Jabon aset BUMN diduga raib digasak “Ninja”.
Hilangnya pohon Jabon yang ditanam beberapa tahun lalu melalui program sejuta pohon itu sontak mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Baca juga : Korupsi Proyek Pasar Balung Kulon Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Pasalnya, sampai saat ini pelaku yang diduga dilakukan orang dalam belum ada penetapan sanksi terhadap tersangka.
Keterangan sumber, hilangnya ratusan pohon Jabon milik PTPN4 tersebut diduga adanya kerjasama yang baik internal mencuri pohon Jabon di Afdeling 5 dan 7 di PTPN4 Kebun Pasir Mandoge, awal bulan lalu.
Isu yang beredar luas, sejumlah oknum pengamanan bersama oknum orang dalam Kebun Pasir Mandoge diduga terlibat pencurian ratusan pohon Jabon.
Hasil investigasi Tim Republik Corruption Watch (RCW) kepada sejumlah narasumber pihak internal manajemen tengah mendalami kasus tersebut guna menentukan pelaku.
Usut punya usut, ternyata pencurian pohon Jabon yang ditanam di wilayah kerja PTPN4 Kebun Pasir Mandoge belum disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Sesuai data dan informasi yang disampaikan sumber kepada KORAN RADAR GROUP ada sejumlah oknum internal yang diduga kuat sebagai dalang pencurian pohon Jabon.
“Kami menyerahkan data dan informasi ini kepada Lembaga RCW Medan untuk menyampaikan pada Aparat Penegak Hukum. Kami yakin Lembaga RCW segera melaporkan ke Polda Sumut,” tegas narasumber belum lama ini.
Terjadi penumbangan pohon Jabon dan Mahoni milik PTPN4 Kebun Pasir Mandoge di Afd 5 dan 7 diperkirakan mencapai ratusan batang, agar segera diusut.
Menurutnya pohon Jabon tersebut merupakan aset PTPN4 yang harus dilindungi dari tindakan pengerusakan terlebih-lebih tindakan pencurian atau penggelapan.
Oleh karena itu, Manajer kebun Mandoge maupun APK adalah pihak yang paling layak untuk dimintai pertanggung jawaban. Berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan atau tindak pidana pencurian aset milik BUMN.
Akibat pencurian tersebut, kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, penadah kayu Jabon juga layak dimintai pertanggung jawaban.
Lebihlanjut dikatakanya, Direktur PTPN4 bersama Komisaris harus membuktikan sikap tegas terhadap kasus dimaksud.
“Kami minta kasus ini agar diusut secara jelas dan transfaran. Siapa pun yang terlibat kasus pencurian pohon Jabon harus dikenakan pidana,” saran sumber.
“Mereka oknum Karyawan yang terlibat harus segera dinonaktifkan dari perusahaan. Direktur PTPN4 dan Komisaris harus berani merekomindasi. Karena sampai sekarang nama pelaku masih dirahasiakan”, tegas sumber.
Sementara itu, Manajer PTPN4 Kebun Pasir Mandoge, Agustian dan Asisten Personalia Kebun (APK) Mashudi membatah keterlibatan.
Baca juga : Cutting Aspal Oleh Dinas PU Medan Resahkan Warga
Mereka mengatakan tidak pernah “kecipratan” uang penjualan pohon Jabon. “Saya tidak tahu pelakunya itu,” ujar manajer kepada RADARINDO.co.id baru baru ini via android.
“Kasus ini sedang ditangani pihak keamanan dari Kandir PTPN4 karena diduga melibatkan oknum TNI. Kami gak berani biar saja dari Pamdir yang mengusutnya,” ujar Mashudi saat diwawancarai di Medan, Rabu (22/06/2022) siang.
Siapa oknum TNI yang diduga terlibat pencurian pohon Jabon milik PTPN4 sesuai pengakuan APK Kebun Pasir Mandoge? Kita tunggu sikap Direktur PTPN4. (KRO/RD/RCW)