RADARINDO.co.id – Belawan : Aparat penegak hukum khususnya pihak Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, diminta merazia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal yang dipasok oleh “mafia” melalui pintu gerbang utama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Jum’at (31/3/2023).
Baca Juga : Penghapusan Kredit Macet Diharap Segera Terealisasi
Pantauan di lapangan, ditemukan beberapa unit angkutan tangki transportir muatan ribuan liter BBM solar datang dan keluar melalui pintu utama PPSB. Diketahui, tangki biru putih transportir tersebut ada yang bermuatan 5.000 liter bahkan 16.000 liter BBM solar menggunakan nomor polisi warna hitam dan kuning dengan rutin beroperasi di Gabion Belawan.
Menurut informasi yang dihimpun, BBM solar diduga ilegal tersebut hasil olahan siong (minyak ‘kencing’) yang dilakukan sejumlah mafia BBM. Kemudian dipasok ke dalam PPSB untuk kebutuhan bagi kapal-kapal ikan.
Oleh karena itu, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan diharap dapat mengungkap praktek penyalahgunaan BBM solar di dalam kawasan PPS Belawan, Medan Sumatera Utara.
Baca Juga : Timnas Israel Batal ke Indonesia, Ini Kata Ustadz Felix Siauw
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, aksi penjualan minyak siong oleh sejumlah mafia di kawasan PPSB Gabion sudah lama berlangsung. Namun sulit ditindak, lantaran oknum penegak hukum diduga banyak yang terlibat. (KRO/RD/Ganden)