Polisi Diminta Tangkap Mahasiswa Diduga Sodomi Pelajar SMP

93

RADARINDO.co.id-Belawan : Kepolisian diminta segera tangkap diduga pelaku sodomi David (25), terhadap korban berinisial RF (13) kelas 1 SMP, warga Kelurahan Belawan Bahari.

Sampai saat ini belum berani menangkap pelaku bahkan masih bebes berkeliaran di Belawan dan sekitarnya.

Baca juga : Mediasi Bersama LAK, Akhirinya Konflik Dua Kubu Desa Terantang Terselesaikan

Sementara itu, orantua korban RF serta sejumlah warga dilingkungan merasakan ada sesuatu yang aneh terhadap status pelaku yang belum tersentuh hukum.

Menurut keterangan saksi, kejadian berwal pada Senin(17/05/2022) siang, dimana korban RF(13) mendatangi rumah pelaku David (25).

Entah setan apa yang merasuki pelaku sehingga ia nekad melakukan perbuatan keji itu. Pelaku David tidak hanya merayu korban tapi juga memaksa dan mengancan korban.

Akibatnya korban tidak berdaya untuk melawan dan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu pada anak dibawa umur.

Korban berusia 13 tahun yang masih duduk dibangku SMP itu dengan ketakutan dan kembali ke rumah tanpa memberitahukan kejadian tersebut karena takut.

“Kejadian ini baru saya tahu, ketika anak saya ini sedang mandi, kenapa kau” tanya saya kemudian dia belum mau mengaku, lalu saya ambil sebuah bambu kuning untuk menggertak anak saya , akhirnya anak saya mau mengaku kalau dia dipaksa,” kata ayah Korban.

Kemudian ayah korban memanggil keluarga pelaku demi pertanggungjawaban atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

Namun hal itu tak membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan laporan Polisi Nomor : LP / 324/ V / 2022/ SPKT.

Setelah 20 hari kejadian keluarga korban kembali mendatangi Polres Pelabuhan Belawan mempertanyakan sejauh mana proses hukum sudah dijalankan namun hasilnya nihil.

Kemudian sang ayah mendatangi Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Kelurahan Belawan Bahari Casper Hutapea.

Menurut Casper, pada Minggu (19/06/2022) memohon agar pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini demi kehormatan keluarga yang seadil-adilnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy mengatakan bahwa kasus tersebut masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan alat bukti.

Baca juga : Edy Rahmayadi Diminta Bijaksana Selesaikan PD. AIJ Pemprovsu Tak Bayar Gaji Pegawai Selama 14 Tahun

Selain itu, sejumlah masyarakat setempat ikut memberi dukungan agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku sodomi yang konon katanya masih berstatus sebagai mahasiswa.

Tidak hanya itu, warga juga mengaku geram melihat pelaku masih bebas berkeliaran, terkesan kebal hukum.

Sejumlah warga setempat kabarnya akan melaporkan kasus tersebut ke Poldasu jika penyidik Polres Pelabuhan Belawan tidak berhasil menangkap pelaku. (KRO/RD/Tim)