RADARINDO.co.id – Binjai : Game ketangkasan tembak ikan yang tersebar di Kota Binjai dan sekitarnya masih menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Bagaimana tidak, game yang menjamur di kota religi ini sudah disalahgunakan menjadi perjudian. Sehingga membuat sebagian masyarakat Kota Binjai resah dengan aktivitas kemaksiatan tersebut.
Menyikapi soal game menjadi perjudian ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadi Satu Pintu (PMP2TSP, Ismail Ginting, menegaskan bahwa izin game ketangkasan itu bisa saja dicabut.
Diakui Ismail, game ketangkasan yang ada di Binjai memang sebelum beroperasi terlebih dahulu mereka mengurus izin. “Kalau tidak lihat data saya nggak tahu mana yang ada izin dan mana tidak ada izin. Senin saja nanti saya sampaikan,” kata Ismail via selulernya, dikutip dari waspada, Sabtu (16/5).
Terkait izin ini, sebut Ismail, sebenarnya dapat dicabut jika memang sudah disalahgunakan. “Kita keluarkan izin karena usaha itu hanya game. Sekarang memang jadi polemik, karena disebutkan sudah disalahgunakan menjadi perjudian. Persoalannya, kita belum bisa buktikan game itu sudah disalahgunakan,” ucapnya.
Untuk mencabut izinnya, lanjut Ismail, setidaknya ada pembuktian atau tindakan dari pihak kepolisian. “Jika polisi menindak dan terbukti ada unsur perjudiannya, sudah pasti kita akan mencabut izinnya,” beber Ismail.
Jika memang game ini sudah membuat resah, sebut Ismail, masyarakat hendaknya menyurati kepolisian agar mengambil tindakan. “Karena tanpa bukti, kita tidak dapat mencabut izinnya. Bisa-bisa kita yang dituntut,” imbuhnya.
Seperti diketahui, perjudian berkedok game ketangkasan ini sudah menjamur di Binjai dan sekitarnya. Mulai dari pasar VII Tandem Hilir, Kampung Tanjung, di Jalan Sutomi, pinggir Sungai Mencirim, percisnya di sebalah Suzuya, Lincun, Kecamatan Binjai Barat, dan beberapa titik di Kecamatan Binjai Selatan. (KRO/RD/WPD)