Polisi Gerebek Bantaran Rel di Tembung, Tiga Pengedar Narkoba Diamankan

61

RADARINDO.co.id – Medan : Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek pemukiman padat di bantaran rel kereta api di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap 3 orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, satu diantaranya merupakan seorang ibu rumah tangga.

Baca juga : Tragis, Mama Muda Dibunuh dan Dicor Dalam Kamarnya

Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, bekerjasama dengan Satsamapta Polrestabes Medan, sebagai tindak lanjut laporan warga, yang kembali melihat praktik penyalahgunaan narkoba di kawasan ini.

Selain mengamankan tiga orang yang diduga pengedar narkoba, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap sabu, dan satu unit mesin judi tembak ikan.

Baca juga : Kapolresta Terima Audiensi GAMKI Deli Serdang

“Penggerebekan berdasarkan informasi yang disampaikan warga kepada kita, yang melihat ada kembali praktek jual beli narkoba di kampungnya, setelah sempat tidak ditemukan usai kemarin kita melakukan penggerebekan. Untuk itu, kita kemudian kembali melakukan penggerebekan, dan memang kita temukan ada 3 pengedar narkoba sesuai dengan yang diinformasikan kepada kita,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, melansir tribunmedan.com, Jum’at (24/11/2023). Menurut Jhon Rakutta, untuk membersihkan kawasan bantaran rel kereta api Tembung dari praktek penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan terus mengawasi kawasan tersebut, dan penggerebekan serupa akan dilakukan, jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali ditemukan. (KRO/RD/TRB)