Polisi Ringkus Dua Pelaku Pungli Retribusi Sampah

13

RADARINDO.co.id – Riau : Petugas Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap dua orang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) sampah di Pekanbaru, Riau. Para pelaku ditangkap saat mengutip uang iuran sampah secara ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, aksi pelaku terungkap, Rabu (07/5/2025). Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi.

Baca juga: Driver Ojol di Medan Terima Pesanan Paket Berisi Jasad Bayi

“Kemarin dari pihak DLHK Kota Pekanbaru menerima informasi pungutan liar retribusi di Kecamatan Binawidya,” kata Bery, Kamis (08/5/2025).

Dalam aksinya, pelaku membawa kwitansi mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru. Atas kejadian itu, petugas dari DLHK langsung melaporkan ke Mapolresta Pekanbaru.

Selanjutnya petugas Satgas langsung mendatangi TKP dan menemukan 2 orang sedang memungut uang Rp60 ribu. “Pungutan di Ruko Indah Travel. Dari sana kedua orang diamankan berinisial KH dan AP,” katanya.

Baca juga: Ribut dengan Kekasih, Pria Nekat Lompat dari Jembatan

Bery memastikan, pelaku bukanlah petugas Dinas LHK Pekanbaru. Keduanya dipastikan pelaku pungutan liar karena Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri memastikan tidak ada pungutan tunai untuk retribusi sampah.

“Total barang bukti diamankan ada uang Rp1.213.000 dan kwitansi berlogo DLHK. Jadi dipastikan pelaku bukanlah pegawai Dinas LHK, murni pelaku pungutan liar,” kata Bery. (KRO/RD/Dtk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini