Polisi Ringkus Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Remaja di Kisaran

30

RADARINDO.co.id – Kisaran : Pihak Kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial R (30) warga Kecamatan Rambung, Kota Tebingtinggi, yang diduga melakukan penculikan dan dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Baca juga : Kepling 14 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Medan Diduga Jadi “Mafia” Bansos

R diamankan oleh warga yang curiga melihat korban tampak linglung saat hendak menjual ponsel ke warga di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. R dijemput oleh petugas, setelah warga melaporkan kejanggalan ke Polsek Kota Kisaran. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, Iptu Libert membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku agar mendapatkan informasi lebih dalam. 

“Pelaku sudah diamankan, warga melaporkan ke Polsek Kisaran, kemudian di serahkan ke kami. Saat ini, kami masih memeriksa pelaku, apakah sebelumnya ada korban selain ini,” kata Iptu Libert belum lama ini.

Saat ini pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan terkait adanya dugaan rudapaksa. Pasalnya, hasil visum belum diterima pihaknya. “Ini masih divisum, belum ada hasilnya,” kata Libert.

Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan mengadvokasi korban penculikan dan rudapaksa. Korban diduga dirudapaksa R yang dikenalnya dari media sosial Facebook di semak-semak sekitar Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan pada 21 April 2024 lalu.

Akibat hal tersebut, korban mengalami trauma dan mengaku sakit pendarahan di kemaluannya. Sehingga kini korban dibawa oleh keluarganya untuk dilakukan visum.

Baca juga : Dikonfirmasi Terkait STID, Dua Pengawas Kayu Balok Malah Tantang Wartawan

Menanggapi hal tersebut, Ketua LPPAI, Suyono mengusulkan agar korban diberikan pendampingan oleh psikolog ataupun psikiater.

“Langkah-langkah yang kami ambil saat ini, bagaimana untuk mengusulkan pendamping kepada si anak. Karena anak ini memiliki emosional yang tinggi, atau ada gangguan di kejiwaan. Maka, dia harus diberikan perhatian lebih,” kata Suyono.

Suyono menegaskan, pihaknya akan mengawal perkara ini agar aparat menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

“Pelaku belum diketahui, apakah pelaku ini sudah sering melakukan hal ini ke korban lain, berarti dia predator. Kemudian, ini juga menjadi tolak ukur kita, bahwa masih banyak kasus anak yang harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSUD Kisaran. “Kita tunggu visumnya, pelaku sudah diamankan di Polres Asahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban hendak dilarikan pelaku ke Pekanbaru setelah diculik dari Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Beruntung, sepedamotor yang dibawa oleh korban kehabisan bensin, sehingga pelaku memutar otak untuk memperoleh uang.

Akhirnya, ponsel milik korban dijadikan solusi agar dapat membeli bensin dan melarikan sepedamotor serta korban ke Pekanbaru. Namun, aksi tersebut digagalkan oleh dua orang abang beradik Rafizal dan Rafii.

Pelaku yang hendak menjual ponsel ke dua orang saudara ini, berhasil digagalkan setelah melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. (KRO/RD/TRB)