Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Teror Santet Pocong

30

RADARINDO.co.id – Makassar : Dua orang pria ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan teror santet pocong dan melempar mobil milik manajer ditempat mereka bekerja, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga : Polisi Gerebek Dua Lokasi Pabrik Oli Palsu

“Kedua pelaku sudah kita amankan setelah menerima laporan dari korban,” kata Panit Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Habibi, Senin (3/6/2024) seperti dilansir dari cnnindonesia.

Kejadian teror santet pocong tersebut sempat terekam kamera pengawas saat mobil korban terparkir di depan rumahnya. Dalam rekaman itu, terlihat kedua pelaku yakni, Ibrahim (31) dan Andoko Edi (43) melempari mobil korban dengan boneka pocong yang terpasang foto korban.

“Dari rekaman CCTV itu kita lakukan identifikasi dan berhasil mengetahui para pelaku, kemudian berhasil mengamankan bersama barang buktinya,” ungkapnya.

Baca juga : Poktan ATB Labuhan Deli Sikapi Maraknya Okupasi di Sumut

Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku mengaku melakukan aksi teror santet pocong terhadap korban, lantaran kesal karena beban tugas pekerjaan yang dianggap berlebihan.

“Jadi pengakuan mereka, karena jengkel terhadap korban yang memberikan pekerjaan berlebihan, sehingga mereka melakukan aksi tersebut,” jelas Habibi.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti boneka pocong yang terpasang foto korban telah diamankan di Polsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka terancam pasal pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” katanya. (KRO/RD/CNN)