Polisi Tangkap Predator Anak Cabuli 9 Murid

51

RADARINDO.co.id – Labuhanbatu : Oknum guru pria berinisial PH alias Aseng (40) warga Dusun Stasiun, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap pihak Kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 9 orang pelajar laki-laki.

Baca juga : Gadis ABG Diperkosa 11 Pria, Termasuk Oknum Brimob dan Kades

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Dia ditangkap pada 23 Mei lalu di Kabupaten Aceh Tamiang saat melarikan diri. “Sudah diamankan, tinggal mengirim berkas ke JPU,” kata AKBP James H Hutajulu, Selasa (30/5/2023), melansir tribunmedan.

Kapolres menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di dua lingkungan sekolah, yakni di MTS Al-Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Modus bejat pelaku dilakukan dengan memanggil para korban ketika suasana sepi. Kemudian, pelaku meminta agar anak didiknya itu mengusuknya. “Disinilah pelajar laki-laki itu diduga disodomi olehnya hingga berulang kali,” katanya.

Selanjutnya, pelaku meminta agar korban tidak mengatakan apapun kepada orang lain telah menjadi korban kebiadaban guru ini. “Setelah puas tersangka mengatakan ‘jangan kasih tau siapa-siapa, sumpah kau ini cuma kita dua aja yang tau’, kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain,” jelasnya.

Baca juga : Tak Cukup Miliki 2 Suami, Wanita Cantik Ini Mau Nambah Lagi

Polisi menjelaskan, kejahatan predator anak ini terungkap setelah salah satu korban buka suara dan melaporkannya ke Polisi. Dari hasil visum et repertum RSUD Rantauprapat Nomor : 445/8465/Sekr/2023, tanggal 25 Mei 2023, terdapat adanya tanda jejak kemerahan di daerah anus kemungkinan akibat benda tumpul. (KRO/RD/TRB)