RADARINDO.co.id-Belawan : Polres Belawan Diminta Tangkap Penganiaya Anggi Bocah Berusia 11 Tahun. Polres Pelabuban Belawan diminta segera menangkap HJ diduga sebagai oknum pelaku penganiaya Angi Maulana Ramadhan bocah berumur 11 tahun.
Korban mengalami nasib tragis karena diduga dianiaya hingga babakbelur oleh seorang pria berinisal HJ (50), Minggu (27/06/2021).
Pelaku menganiaya dengan sadis dan brutal, hingga wajah korban lembam, kini mengalami trauma yang mendalam.
Keterangan orang tua korban Anggi MR kepada wartawan mengatakan kejadian pemukulan itu pada tanggal 27 Mei 2021.
Baca juga : Seorang Pengemis Babakbelur Dianiaya Scurity Pasar Simpang Limun Penyebabnya Bikin Kaget
Pada saat itu dia (korban) sedang bermain dengan teman – temannya di TK Sabila PD. Seketika HJ lewat dan dengan sepontan menabrak anak saya hingga terkejut.
Korban sempat menahan depan sepeda motor pelaku yang di kendarai HJ. Anak saya terus minta maaf kepada HJ, namun tidak diindahkan pelaku.
“Tapi tidak disangka HJ malah menangkap anak saya dan meninju anak saya hingga matanya lebam dan kepalanya dibentur ke Tembok”, jelas Sri Rahayu (31) Ibu kandung korban, yang tinggal di Lingkuan 25 kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan.
Merasa tidak senang anaknya di aniaya seperti itu, Sri Rahayu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Laporan Sri Rahayu di terima, dan sebagai bukti laporannya Sri Rahayu menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP / 226 / V / 2021 / SPK – TERPADU.
Sayangnya hingga saat ini Pelaku HJ masih berkeliaran Bebas (belum juga di tangkap).
“Saya berharap Polisi agar secepatnya menangkap pelaku yang kini masih berkeliaran. Apa karena dia orang kaya makanya tidak di tangkapm” ucap Sri Rahayu sembari menangis lihat anaknya yang trauma akibat penganiayaan yang dilakukan HJ.
Lihat juga : DPD PKS Labusel Lakukan Penggalangan Dana Untuk Palestina
Saat di konfirmasi terkait laporan warga tersebut Kasat Reskrim AKP I Kadek H. Cahyadi SH, SIK, MH. membenarkan adanya laporan tersebut “untuk LP sedang kami tangani dan proses” jawab Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan singkat.
Sejumlah warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kecewa dengan perbuatan HJ.
“Kenapa teganya HJ menghajar anak yang masih dibawa umur. Kami minta pak Polisi segera ditangkap”, ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada kecewa. (KRO/RD/Jumadi/AP.Silalahi)