RADARINDO.co.id – Medan : Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil menangkap 10 anggota genk motor Spartan yang terlibat dalam aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia pada Jum’at 13 September 2024.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya penyerangan oleh sekelompok genk motor terhadap pelajar dan warga di sekitar parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia.
Baca juga: RCW Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Komite SMAN 3 Medan ke Kejati Sumut
“Kami menerima laporan bahwa terjadi penyerangan oleh genk motor di lokasi tersebut. Personil dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam segera dikerahkan ke TKP, namun aksi tawuran sudah berakhir karena warga berhasil membubarkan para pelaku,” ujar AKP Riffi, Rabu (18/9/2024).
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah anggota genk motor Spartan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat pada pukul 23.30 WIB di wilayah Mabar Hilir.
Anggota genk motor yang berhasil ditangkap yaitu FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), yang hampir semuanya masih berstatus pelajar.
Baca juga: Warga Dirampok Belasan Remaja di Rel Pasar 7 Tembung, Motor Vario dan HP Raib
Dari 10 orang yang ditangkap, tiga diantaranya, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di lokasi sekolah PAB serta dibawah Flay Over Brayan. Sementara, tujuh lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.
“Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini,” tambah AKP Riffi. (KRO/RD)