Polres Samosir Tangkap 4 Orang Diduga Pelaku Pembunuh Riyanto Simbolon

76 views

RADARINDO.co.id-Samosir:
Polres Samosir berhasil menangkap empat orang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadir terhadap korban Riyanto Simbolon, Minggu (9/8/2020).

Berdasarkan keterangan sumber telah terjadi pembunuhan secara sadis terhadap korban Riyanto Simbolon (45) warga Jln Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangruran, Kabupaten Samosir. Korban di temukan secara mengerihkan karena kondisi bersimah darah di sekujur tubuhnya dan meninggal secara mengganaskan.

Kasus tersebut kini tengah ditangan pihak Kepolisian. Kasat Reskirim polres AKP Suhartono SH yang langsung turun ke TKP, di duga telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang lebih dahulu direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs pasal 338 dari KUHPidana.


Dasar Laporan Polosi Nomor : LP/ 152/ VIII/2020/ SMR/ SPKT, Tanggal 09 Agustus 2020. Pelapor
Eron Sinaga, 30 tahun, Katolik, warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggurnihuta Kab Samosir,

Korban, Riyanto Simbolon, 45 Tahun, Kadus Desa Sijambur, agama katolik, Alamat Sijambur Desa Sijambur Kec Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.

Polisi berhasil menangkap para tersanga diantaranya BS, 27 Thn, agama Katolik, petani, Alamat Sijambur Deaa Sijambur Kec. Ronggurnihuta, Kab Samosir. TS, 30 Thn, Katolik, Petani, Alamat Sijambur Desa Sijambur Kec. Ronggurnihuta, Kab Samosir. PS (40), Katolik, petani, alamat Sijambur Desa Sijambur Kec. Ronggurnihuta, Kab Samosir.

JS (60) Katolik Petani, alamat Sijambur Desa Sijambur Kec. Ronggurnihuta Kab. Samosir.  Kejadian tersebut pihak Polres Samosir melakukan autopsi korban di bawa langsung Kerumasakit Bayangkari medan, ujar Kasat Reskirm Polres Samosir AKP Suhartono. (KRO/RD/Pandang Simbolon)