Polres Sergai Musnahkan Sabu Seberat 28 Kg

18

RADARINDO.co.id – Sergai : Barang bukti sabu seberat 28 kg hasil pengungkapan pada, Senin 01 Mei 2023 lalu, dimusnahkan dilapangan Basket Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai), Senin (22/5/2023).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu seberat 28 kg adalah hasil pengungkapan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu dengan tersangka Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian.

Baca juga : Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Pengedar Ganja 173 Kg

Ditambahkan, untuk sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram dimana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut.

Oxy berharap, ini menjadi titik balik dalam memerangi narkoba di Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional.

Sementara, Wakil Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan memberikan apresiasi lantaran pengungkapan kasus narkoba tersebut dianggap prestasi luar biasa. “Kita semua agar turut serta dalam memerangi narkoba karena adalah musuh kita bersama,” ucap Adlin.

Pemusnahan narkoba itu sendiri dilaksanakan dengan melakukan pengujian terlebih dahulu atas keaslian barang bukti oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut. Selanjutnya, sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank atau kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Hadir dalam pemusnahan, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, S.H, Bid Labfor Polda AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres, Kompol Sofyan, S.H, dari pihak Kejaksaan Negeri Sergai Jhordi Nainggolan, SH, Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, S.H, dan Kepala BNNK Serdang Bedagai diwakili Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, S.H.

Baca juga : Dirut PUD Pasar Medan Sosialisasi dan Edukasi ke Pedagang

Hadir juga Ketua MUI Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, S.H, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, S.H, M.H, Kasi Propam, AKP Adi Santika, S.H, Kasi Humas, Iptu Djunaidi Arman dan pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, S.H. (KRO/RD/Mimah)