RADARINDO.co.id-Aceh:
Polres Subulussalam mengamankan seorang terduga sindikat kejahatan terkait penipuan mangatasnamakan pemberian bantuan rumah duafa dengan syarat mengutip uang muka kepada masyarakat syarat mendapat bantuan dari Kementerian Sosial.
Pria berinisial R (65), penduduk Aceh Tenggara, diduga sindikat komplotan kejatanan penipuan bantuan rumah duafa fiktif selama dua pekan terakhir menjalankan aksinya di wilayah Kota Subulussalam.
“Pelaku inisial R (65) warga Aceh Tenggara, saat ini sudah diamankan di Mapolres,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono kepada portalsatu.com, Kamis, 10 September 2020.
Modusnya, R beraksi dengan mengatasnamakan bantuan Kementerian Sosial berupa bangunan rumah duafa senilai Rp95juta per rumah, kepada warga diminta uang antara empat hingga lima belas juta. R berhasil meyakinkan warga terkait program 100 unit rumah duafa senilai Rp9,5 miliar dari Kemensos untuk Kota Subulussalam.
“Korbannya ada ratusan sudah. Namun yang baru kita periksa sekitar empat orang,” kata Qori Wicaksono didampingi Wali Kota Affan Alfian Bintang dan Wakil Wali Kota Salmaza di BBS Subulussalam usai kegiatan pembagian masker di Lapangan Beringin.
Bahkan, kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, salah seorang korban menelan kerugian Rp300 juta lebih. Korban percaya atas iming-iming bantuan rumah duafa tersebut, dan langsung membangun sekitar empat unit, belakangan diketahui program tersebut hanya penipuan.
“Di Sultan Daulat itu ada empat unit rumah duafa sudah dibangun tinggal atap lagi. Kerugian sekitar Rp300 juta lebih ada bukti transfer korban kepada pelaku,” ungkap Kapolres.
Kapolres Qori Wicaksono memastikan jika yang bersangkutan bekerja ilegal. Bukti diperkuat saat dilakukan pengecekan terhadap Yayasan Pekerja Nasional Indonesia (YPNI) Banda Aceh yang disebutkan R selaku penanggung jawab pekerjaan di sana, ternyata tidak benar.
“Setelah dicek, di YPNI Banda Aceh, mereka mengaku tidak mengenal R, dokumen yang diperlihatkan R saat diperiksa tidak lengkap ini jelas penipuan,” tegas Kapolres.
Berdasarkan pengakuan R saat diperiksa, salah seorang rekannya ada di Meulaboh, Aceh Barat. Personel Polres Subulussalam langsung bergerak dan berhasil menemui rekan R, wanita, namun yang bersangkutan tidak ditahan karena dalam keadaan sakit.
Kapolres Qori Wicaksono mengimbau masyarakat supaya jangan mudah percaya terhadap iming-iming program rumah bantuan karena sangat retan terjadi kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika itu berkaitan dengan rumah silakan tanya langsung ke Dinas Sosial atau PUPR atau tanyakan langsung kepada pak wali kota dan wakil, benar tidak ada bantuan rumah duafa, supaya hal ini tidak terulang lagi,” pungkas Kapolres.(KRO/RD/Portal)