Polres Tanjungbalai Pererat Silaturrahmi Melalui Gassuling Damas

6

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berkeliling Sambil Berdakwah Kamtibmas (Gassuling Damas) di Masjid Baiturrahman Jalan Aman Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Sabtu (07/12/2024).

Giat Gassuling Damas yang dipimpin Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol HE Sidauruk SH MH itu, turut diikuti AKP Basrun Siagian (Kasubbag Prograr Bagren), Iptu M Ronny SH (Kapolsek TBU), Bripka MI Munthe (Ps Kanit Bintibsos), Aipda SM Siregar, Aipda Apriantono, Bripka Dedek Hermansyah SH, dan Bripda Nurdianto Ryanbudi.

Baca juga: Pj Walikota Padangsidimpuan Buka Lokakarya Panen Hasil Belajar PGP

Turut hadir, Ketua DMI Tanjungbalai Ustadz Drs Datmi Irwan, Ketua BKM Masjid Baiturrahim Drs Ramli Sitanggang, serta puluhan jamaah Masjid Baiturrahman Jalan Aman Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera.

Kapolsek Tanjungbalai Selatan, Kompol HE Sidauruk SH MH menjelaskan, pelaksanaan Gassuling Damas bertujuan untuk menjalin serta mempererat silaturrahmi antara Polri dengan masyarakat yang muaranya untuk terciptanya situasi Kamtibmas lebih kondusif, khususnya pasca Pilkada serentak 2024 di Kota Tanjungbalai.

Kompol HE Sidauruk mengucapkan terimakasih atas sambutan baik dari BKM dan jamaah Masjid Baiturrahman. “Ini adalah program Gassuling Damas yang rutin kami laksanakan keliling di mesjid Kota Tanjungbalai untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” terangnya.

Dikatakannya, Polri juga terus membangun silaturrahmi dengan masyarakat, salah satunya melalui program Gasuling Damas. “Perlu kita ketahui bersama, penegakan hukum terus akan kami laksanakan sesuai SOP bagi semua golongan tindak pidana kejahatan. Kami menyarankan apabila menemukan tindakan pidana jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak yang berwajib guna di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya.

Baca juga: Viral, Oknum Anggota DPRD Diduga Lecehkan SPG Rokok

Kapolsek mengungkapkan, tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Jadi lanjutnya, masyarakat diminta untuk tidak sungkan melaporkan jika menemukan hal-hal yang melanggar hukum atau tindak pidana kejahatan.

“Pelayanan juga bisa melalui call center 110 bebas pulsa. Silahkan warga menghubungi nomor telepon tersebut, maka Tim Spartan Polres Tanjungbalai akan langsung menuju ke lokasi,” terangnya. (KRO/RD/HAM)