Polresta Banda Aceh Tangkap Ketua Gangster

350 views

RADARINDO.co.id – Banda Aceh : Seorang pria berinisial RR (20) yang disebut-sebut merupakan ketua gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan seorang remaja berusia 16 tahun.

Baca juga : Polisi Buru Penyebar Hoaks Tentang Penangkapan UAS

“RR diduga menganiaya korban bersama sejumlah pelaku lainnya. Dalam kasus ini, kita sudah mengamankan sembilan orang pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama kepada wartawan, melansir detik.com, Selasa (19/9/2023).

Fadil menjelaskan, kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polresta Banda Aceh pada, Kamis (17/9/2023) tak lama usai kejadian. Kasus itu bermula saat korban dijemput salah satu pelaku setelah menerima pesan dari RR.


Korban awalnya dibawa ke lapangan tugu di Darussalam, Banda Aceh. Namun tak lama berselang dibawa ke arah underpass jembatan Lamnyong. Disana, korban disebut dianiaya RR serta sejumlah anggota gangster lainnya.

Akibat penganiayaan itu, korban disebut mengalami luka di bagian lengan, serta sakit di bagian kepala. Usai menerima laporan dari orangtua korban, polisi turun tangan memburu pelaku.

Baca juga : Seorang Bidan di Medan Tertangkap Basah Jalankan Praktik Aborsi

Menurut Fadillah, tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap RR di kawasan Lampulo Banda Aceh. RR mengaku menganiaya korban bersama sejumlah pelaku lainnya.

“RR ini merupakan ketua Gangster IKAO. Dia mengaku mengeroyok korban bersama lima rekan lainnya dengan cara memukul dan menendang korban hingga mengakibatkan korban mengalami sakit di seluruh badan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu. Tak lama berselang, lima anggota gangster kelompok IKAO dan pelaku dari dua kelompok lain ikut ditangkap. Para pelaku yang diciduk tim Rimueng adalah RR (20), RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17). (KRO/RD/DTK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini