RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Polresta Deli Serdang membantu mengamankan proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini.
Baca juga: Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala BPOM
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.
Eksekusi diawali pelaksanaan apel gabungan didepan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru, yang dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si.
“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.
Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.
Baca juga: Bus Jamaah Umroh Asal Jambi Terguling, 4 Meninggal
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerjasama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.
Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional. (KRO/RD)







