Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Penganiaya Mahasiswa

23

RADARINDO.co.id – Deli Serdang: Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial RF (25) yang merupakan tersangka terduga pelaku penganiaya mahasiswa di Simpang Tangsi Jalan Sudirman yang hendak melaksanakan aksi unjuk rasa (unras) di Mapolresta Deli Serdang, baru-baru ini.

Baca juga : Dana Pembinaan Diputus Sepihak, PUK F SPTI/K SPSI Sicanang Gelar Aksi Bersih Truk

Pelaku RF diamankan di simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam pada Senin 29 April 2024 lalu. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, dimana saat itu pelaku mengendarai sepedamotor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain.

Melihat hal itu, pelaku berhenti dan menganiaya sejumlah mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa. Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek.

Kemudian Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir. Sedangkan Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami luka gores.

Baca juga : Maju Pilkada Samosir, Freddy Paulus Situmorang Daftar ke Partai Demokrat

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, SIK, MH.

Dikatakannya bahwa tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. “Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Beliau juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik. (KRO/RD/HD)