Polresta Deli Serdang Ekshumasi Pelajar Meninggal Usai Dihukum Squat Jump

24

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut yang dipimpin dr Surjit singh Sp.F ( K ), melakukan ekshumasi terhadap makam pelajar yang diduga meninggal usai dihukum squat jump 100 kali, yang terjadi Kamis 19 September 2024 lalu.

Baca juga: Polisi Periksa Oknum Guru Hukum Murid Squat Jump 100 Kali

Saat pelaksanaan ekshumasi, Selasa (01/10/2024), personil Polri dari Polresta Deli Serdang melakukan pengamanan guna pembongkaran makam ini berlangsung aman,  lancar dan kondusif.

Pembongkaran makam untuk pemeriksaan jenazah guna kepentingan hokum tersebut, memakan waktu selama 4 jam lebih, dengan dihadiri pihak keluarga korban.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH mengatakan, kegiatan pembongkaran makam ini dilakukan Tim Inafis Sat Reskrim bersama Tim DVI RS Bhayangkara Sumatera Utara.

Baca juga: Warga Pasar 6 Hamparan Perak Resah, Judi Tembak Ikan Marak

“Ekshumasi terhadap makam ini dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang kita lakukan sehingga dianggap perlu dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Proses ini langsung dilakukan oleh Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara,” ujarnya.

Untuk penyebab kematian korban,  saat ini belum disimpulkan karena harus menunggu hasil pemeriksaan tambahan melalui proses identifikasi selanjutnya di RS Bhayangkara Polda Sumut. (KRO/RD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini