RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Polresta Deli Serdang menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Himbauan ini disampaikan jajaran Polresta Deli Serdang terkait maraknya informasi yang beredar di media sosial mengenai aksi premanisme berkedok ormas.
Baca juga: Ditlantas Polda Sumut Gelar Operasi Ketupat Toba 2025
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mengatakan, Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Himbauan melaporkan ormas yang berbuat premanisme tersebut, yang disampaikan melalui lapor pungli ramadhan ke Call Center 110 atau ke kantor Kepolisian terdekat,” ujar Kombes Raphael, Selasa (18/3/2025) lalu.
Kapolres menghimbau untuk merekan dan laporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme ormas. Upaya ini dilakukan melalui edukasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Baca juga: Polisi Gadungan Aniaya dan Peras Tamu Hotel
“Polresta Deli Serdang saat ini juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas,” ungkapnya. (KRO/RD)