RADARINDO.co.id – Medan : Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 15 kg dari Negeri Jiran Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Indonesia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga berhasil menangkap dua orang pengedar, masing-masing berinisial MR (40) dan ZS (31).
Baca juga: Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, Dua Kurir Diamankan
“Keduanya ditangkap di perairan Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara pada 28 Januari 2026. Menariknya kasus ini, modus pelaku shit to shit, dari kapal ke kapal,” kata Calvijn saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (21/2/2026) lalu.
Dijelaskannya, para pelaku memasukkan sabu tersebut ke dalam jeriken yang sudah dimodifikasi seolah-olah membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Dari kapal pelaku, didapati 12 kg sabu. Kemudian dilakukan pengembangan di sebuah rumah yang ternyata didalamnya masih ada 17 jeriken serupa. Dari rumah itu, petugas mendapati 3 kg sabu lagi.
Calvijn mengungkapkan, para pelaku sudah beraksi berkali-kali. Saat ini pihaknya masih mendalami jaringan para pelaku.
“Nah, menariknya pengakuan dua tersangka, suatu waktu mereka pernah dipepet orang tertentu pakai kapal. Lalu, narkobanya diambil. Jadi ada perampokan narkoba di tengah laut,” ucap Calvijn.
Baca juga: Danlanal TBA Pimpin Apel Khusus HUT Pomal ke-80
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugroho, perampokan itu terjadi dua minggu sebelum pelaku ditangkap. “Informasinya dia pernah dirampok dua minggu sebelum kami tangkap. Tapi ini lagi kita dalami kebenarannya,” sebut Rafli. (KRO/RD/KP)







