RADARINDO.co.id – MEDAN : Petugas dari jajaran Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan ke “kampung narkoba” di Jalan Selambo Ujung, Medan, Rabu (1/4) kemarin. Dalam penggerebekan itu, ada 14 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan oknum anggota polisi.
“Ada 14 orang yang berhasil diamankan saat pengungkapan Rabu (1/4) kemarin. Dua diantaranya oknum polisi berdinas di Polda Sumut,” kata Wakasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Edward Saragih, Kamis (2/4) dilansir dari detikcom.
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BS (39), HF (25), RS (18), MB (21), SA (18), SM (19), NA (29), MI (27), AG (26), EM (32), RA (23) dan SS (16). Sedangkan dua oknum anggota polisi yang diamankan yakni DM (45) dan DF (39).
Selain para pelaku, petugas juga turut mengamankan tiga unit sepedamotor, 2 unit mesin jackpot, 3 timbangan elektrik, plastik klip, dan 5 bong plastik. Setelah dilakukan pendataan, keempat belas orang itu diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, saat ini dua oknum polisi yang diamankan tersebut masih diperiksa. Dia belum menjelaskan status kedua oknum polisi itu.
“Iya. Ada yang diamankan (dua oknum Kepolisian). Iya, kebetulan mereka lagi ada disitu. Kita amankan. Sedang kita lakukan pemeriksaan. Nanti, penanganan selanjutnya kita serahkan ke Propam,” sebut Sugeng.
Menurut Sugeng, kedua oknum polisi itu telah dilakukan tes urine, dan hasilnya, keduanya dinyatakan positif narkoba. “Hasil sementara sih sudah. Untuk dua orang oknum tersebut positif (narkoba),” ujar Sugeng. (KRO/RD/Dtk)