RADARINDO.co.id – BINJAI : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan dua warga Kabupaten Deli Serdang, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Binjai, pada 8 April 2019 lalu.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting kepada wartawan, Senin (15/4) malam mengatakan, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial Har (18), warga Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, dan BMS (23), warga Pasar III, Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancurbatu.
Mereka ditangkap, Minggu (14/4) malam, saat hendak melakukan transaksi jual beli sepedamotor curian, di depan Halte Bus Diski, Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti dua sepedamotor. Satu sepedamotor diduga kendaraan hasil curian, dan satu lainnya diduga kenderaan yang mereka gunakan saat beraksi,” ungkap Siswanto.
Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepedamotor Honda Vario BK 5639 RAU, yang terjadi di rumah, kawasan Jalan Kemuning, Gang Abadi 2, Lingkungan II, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (8/4) lalu.
Setelah sepekan kasus itu diproses, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mendapatkan informasi, terkait ada pihak yang hendak menjual sepedamotor dengan jenis dan ciri fisik yang serupa dengan kenderaan itu.
“Setelah didalami, petugas kembali mendapat informasi lanjutan, transaksi jual beli sepedamotor akan dilakukan di sekitar kawasan Simpang Diski, Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semayang,” kata Siswanto.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu Rubenta Tarigan, segera memerintahkan anggotanya untuk datang dan menelusuri kawasan itu.
Beruntung bagi polisi, setelah lebih dari satu jam melakukan penelusuran, mereka mendapati dua pemuda mencurigakan, yakni tersangka Har dan BMS, berdiri seperti menunggu seseorang di tepi jalan, tepat di depan Halte Bus Diski.
“Saat itu, kedua tersangka diketahui membawa dua sepedamotor. Kebetulan salah satu diantaranya merupakan sepedamotor yang dicurigai petugas sebagai kendaraan hasil curian di Kota Binjai,” ujar Siswanto.
Tim Opsnal Unit Reskrim menyergap dan mengamankan kedua tersangka. Usai ditangkap, mereka dibawa ke Mapolsek Binjai Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (KRO/RD/ANS)