RADARINDO.co.id – Sergai : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial HE (25), warga Dusun IV Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Baca juga : Tangkap Pengusaha Garap 2,5 Juta Ha Sawit Tanpa Izin Kehutanan
“HE diamankan pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB saat bersembunyi di kamar mandi rumah kost nya di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jum’at (19/7/2024).
Edward menjelaskan, HE merupakan terduga pelaku pencurian di gudang onderdil sepedamotor milik Muhammad Aulia Rakhman (30) di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah yang terjadi, Rabu (17/7/2024).
Baca juga : Satpol PP dan Linmas Nisel Gelar Raker
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur 4 unit sepedamotor berbagai merk, sparepart sepedamotor, 1 unit mesin genset, 1 unit televisi, dan 1 unit serutan es.
“Merasa keberatan, korban membuat laporan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/72/VII/2024/SPKT/ Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2024,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepedamotor, 1 kerangka sepeda, 4 lingkar ban sepedamotor, 2 ban dalam, 2 ban luar, dan 1 gergaji besi. (KRO/RD/Mimah)