Polsek Hamparan Perak Tangkap Pencuri Sepeda Motor

221
Polsek Hamparan Perak Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Polsek Hamparan Perak Tangkap Pencuri Sepeda Motor

RADARINDO.co.id-Deli Serdang: Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap seorang pria pencuri sepeda motor bernama Naz (29)  warga Jln Khaidir Lingkungan VI Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan  Medan Labuhan, Rabu (04/08/2021) malam.

Baca juga : Polsek Katibung Amankan Dua Pencuri Sapi

Penangkapan terhadap bandit sepeda motor yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU H.D SIMANJUNTAK serta Panit 2 IPDA YOSSAFAT ADI KIRANA,S.Pd itu berdasarkan LP No : LP/154/VIII/2021/H Perak.

Dilakukan di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam list merah BK 6520 CJ, dan 1 buah kunci T. Tersangka dijerat sengan pasal 363 KUHPidana.

Adapun kronologis penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat adanya seorang laki laki yang dicurigai merupakan tersangka kasus 363 KUHPidana yang terjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak dan lalu menangkapnya.

Baca juga : Acara Pisah Sambut Kapolres Berpamitan Dengan Bupati Kampar

Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa sepeda motor tersebut di curi nya, dan selanjutnya Tim langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke mako Polsek Hamparan Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. (KRO/RD/Ganden)