RADARINDO.co.id – Marelan : Polsek Medan Labuhan kembali lagi mengerebek lokasi judi tembak ikan, di Jln Pasar-lll Barat Gang Sirsak Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kamis (8/7/2021) Pukul 22.00 Wib.
Baca juga : Kader Laskar Merah Putih Sumut Adakan Sillaturahmi
Terus menindak lanjuti informasi – informasi dari warga yang berada di wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan yang warga tidak terima adanya kegiatan judi sejenis apapun, apalagi Judi ketangkasan tembak ikan.
Selanjutnya, Personil Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Andi Ramadsyah, SH. Didampingi Panit Reskrim, IPDA. M. Nasution, SH. dan Anggota Piket, Langsung menuju ke lokasi jalan Pasar-lll Barat Gang Sirsak.
Baca juga : Kelompok Tani Rusak Kebun Sawit PTPN IV Terancam Pidana
Setiba dilokasi Petugas langsung mengamankan Satu unit mesin judi tembak ikan dari rumah tersebut dan dibawa ke Makopolsek Medan Labuhan guna proses lebih lanjut, dan selama penertipan berjalan dengan lancar, ujar Kanit Reskrim. (KRO/RD/Jumadi/AP. Silalahi)