Polsek Medan Labuhan Kembali Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

334
Polsek Medan Labuhan Kembali Amankan Mesin Judi Tembak Ikan
Polsek Medan Labuhan Kembali Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

RADARINDO.co.id-Medan : Polsek Medan Labuhan Kembali Amankan Mesin Judi Tembak Ikan. Polsek Medan Labuhan kembali mengamankan mesin judi tembak ikan di lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dan jalan Perwira III serta jalan Metal Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Senin (28/06/2021) sekira pukul 14.00 wib.

Petugas menindak lanjuti keberatan masyarakat beroperasinya mesin judi tembak ikan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang di Pimpin Kanit Reskrim IPTU Andi Rahmadsyah SH, di dampingi Panit Reskrim IPDA M. Hutapea SH.

Baca juga : Polres Belawan Diminta Tangkap Penganiaya Anggi Bocah Berusia 11 Tahun

Polsek Medan Labuhan Kembali Amankan Mesin Judi Tembak Ikan
Polsek Medan Labuhan Kembali Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

Anggota Opsnal bersama dengan Bhabinkamtibnas Aiptu JE Sipahutar, Babinkamtibmas Aipda K. Rafiq serta Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Syahputra ST, Lurah Tanjung Mulia ibu Ayu K. Para Kepling sekelurahan Tanjung Mulia langsung menuju lokasi ke Lingkungan 19 Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.

Setibanya di lokasi, langsung mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan dan kemudian selanjutnya menuju ke jalan Perwira III dan jalan Metal Tanjung Mulia.

Lihat juga : DPD PKS Labusel Lakukan Penggalangan Dana Untuk Palestina

Setibanya di lokasi melihat Ruko yang diduga tempat beroperasinya judi tembak ikan dalam keadaan tertutup dan pagarnya di gembok.

Selanjutnya barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Labuhan, ucap Kanit Reskrim. (KRO/RD/Jumadi A P Silalahi)