Polsek Padang Tualang Gerebek Rumah Bandar Sabu

48

RADARINDO.co.id – Langkat : Personil Reskrim Polsek Padang Tualang melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial AN (46) warga Jalan Stasiun Kereta Api Lingkungan 4, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Minggu (09/3/2025).

Dari kediaman tersangka, Polisi berhasil mengamankan 5,2 gram narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan elektrik serta uang Rp200 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Baca juga: Meski Bulan Puasa, Judi Tembak Ikan Merk PGM Tetap Operasi

Penggerebekan bermula dari informasi warga yang sudah resah dengan aksi transaksi jual beli narkoba dilingkungan tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya Polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AN.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Iptu Hermawan SH itu, Polisi berhasil mengamankan 9 paket plastik putih berisi serbuk putih diduga sabu serta timbangan elektrik.

Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Iptu Hermawan SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku AN. “Benar ditangkap. Barang buktinya sabu dan timbangan elektrik,” terangnya. (KRO/RD/Rudi)